Desa ini cukup subur hingga penduduknya kebanyakan memilih
menjadi petani, bersawah dan berkebun. Desa ini pun kaya akan keragaman budaya
seperti Seni Reog, Silat,Seni Beluk, Seni Tarawangsa (Jentreng), Seni Rengkong,
dan Seni Terbang.
Cibunar termasuk desa yang luas di Rancakalong. Karena itu,
atas kebijakan pemerintah dan dorongan masyarakat, pada tahun 1979 desa ini
dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Cibunar dan Desa Nagarawangi.
Ada beberapa hal yang menyebabkan desa buhun di Rancakalong
ini dimekarkan menjadi dua. Alasannya,
sekedar menyebut adalah karena jumlah penduduk Desa Cibunar semakin banyak; memperbesar
daya serap bantuan, mempercepat pembangunan, mempermudah pengawasan
pengendalian baik pembangunan maupun dibidang keamanan, dan memenuhi aspirasi
yang berkembang.