Kampung Adat Cijere Desa Nagarawagi

November 19, 2017 Add Comment
Kampung Adat Cijere terletak di Desa Nagarawangi Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.  Nagarawangi sendiri merupakan desa pemekaran dari Desa Cibunar, sebuah desa yang terbentuk sejak jaman Kolonial Belanda.

Pemerintah, sejak lama menaruh perhatian terhap kampong ini. Karena itu, pada tahun 2007, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendirikan sebuah rumah adat di Cijere. Rumat adat ini, hingga saat ini masih terawat  dengan baik dan sering dikunjungi wisatawan, baik local maupun luar, dan jadi tempat belajar mahasiswa sejumlah perguruan tinggi.


Hingga saat ini, rumah adat Cijere sering jadi tempat penyelenggaraan kegiatan agama warga setempat. Antara lain acara adat mubur surrro yang dilaksanakan tiap menjelang bulan Muharam atau tahun baru islam serta kegiatan ngalaksa yang sangat sakral. 

Mubur surro adalah tradisi masyarakat kampung Cijere dalam mengolah makanan bubur rasa manis yang terbuat dari seribu macam jenis tanaman yang ada di sekitar kampung Cijere, sedangkan ngalaksa dilaksanakan setiap empat tahun sekali.  Ngalaksa adalah tradisi masyarakat kampung Cijere dalam mengolah makanan yang terbuat dari beras yang ditumbuk dan direndam selama beberapa hari rasanya manis berbau asam. (**)

Cibunar, Desa Jaman Kolonial Belanda

November 19, 2017 1 Comment
Cibunar adalah sebuah desa di Kecamatan Rancakalong, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan desa lama, karena terbentuk sejak masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda dan menjadi bagian dari wilayah Pemerintah Kecamatan Rancakalong. Desa ini yang secara geografis terletak di kaki bukit besar dengan ketinggian ± 600m dpl.
Desa ini cukup subur hingga penduduknya kebanyakan memilih menjadi petani, bersawah dan berkebun. Desa ini pun kaya akan keragaman budaya seperti Seni Reog, Silat,Seni Beluk, Seni Tarawangsa (Jentreng), Seni Rengkong, dan Seni Terbang.


Cibunar termasuk desa yang luas di Rancakalong. Karena itu, atas kebijakan pemerintah dan dorongan masyarakat, pada tahun 1979 desa ini dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Cibunar dan Desa Nagarawangi.
Ada beberapa hal yang menyebabkan desa buhun di Rancakalong ini dimekarkan menjadi dua.  Alasannya, sekedar menyebut adalah karena jumlah penduduk Desa Cibunar semakin banyak; memperbesar daya serap bantuan, mempercepat pembangunan, mempermudah pengawasan pengendalian baik pembangunan maupun dibidang keamanan, dan memenuhi aspirasi yang berkembang.